Liem Seeng Tee adalah seorang imigran dari sebuah keluarga miskin di provinsi Fujian di Tiongkok. Dia datang ke Indonesia pada tahun 1898, bersama kakak perempuan dan ayahnya. Tak lama setelah tiba di Indonesia, ayahnya meninggal.
Sebelum meninggal, Liem Seeng Tee dititipkan disebuah keluarga Tionghoa di Bojonegoro. Liem Seeng Tee hidup mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan berjualan makanan kecil di dalam gerbong kereta jurusan Surabaya- Jakarta dengan cara melompat masuk pada malam buta. Liem Seeng Tee pernah berjualan makanan kecil selama 18 bulan penuh tanpa istirahat sekalipun. Di situ dia belajar meracik tembakau yang kemudian dijualnya di stasiun kereta api.
Tidak lama setelah menikah dengan Siem Tjiang Nio tahun 1912, Liem Seeng Tee mendapatkan pekerjaan sebagai peracik dan pelinting rokok di sebuah pabrik rokok di Lamongan. Dari situ Liem memperlihatkan kemampuan alaminya dalam meracik dan melinting rokok. Namun tidak lama kemudian, Liem berhenti dari pekerjaannya itu dan menyewa sebuah warung kecil di Jln. Tjantian di Surabaya Lama. Di warung tersebut Liem bersama istrinya berjualan bahan makanan kecil, sedangkan Liem Seeng Tee berusaha berjualan rokok racikannya sendiri. Usaha ini sempat maju ketika jalan raya di depan rumah dilebarkan, sehingga jalanan menjadi ramai dan pelanggan meningkat. Tetapi perkembangan pertama ini langsung dihantam oleh pukulan pertama, gubug tempat tinggal keluarga muda ini terbakar.
Tak lama kemudian ternyata datang kesempatan kedua, sebuah perusahaan tembakau bangkrut, dan Liem Seeng Tee ditawari untuk membeli unit usaha itu dengan harga murah, tetapi harus dilunasi dalam waktu kurang dari 24 jam. Liem Seeng Tee merasa beruntung sekali, karena kesempatan yang tak mungkin muncul lagi itu berhasil diraihnya, karena diam-diam istrinya menabung pada salah satu tiang bambu rumahnya. Di unit usaha inilah Liem Seeng Tee berkesempatan memamerkan keahliannya sebagai peracik tembakau yang sangat andal. Di sini suami istri yang kemudian dikaruniai dua putra dan tiga putri ini melayani pesanan rokok dengan aneka citarasa, menggunakan mesin pelinting sederhana.
Tampaknya pasangan ini tidak puas dengan keadaan tersebut, dan bertekad untuk mengembangkan usaha itu menjadi lebih besar lagi. Langkah pertamanya adalah membentuk badan hukum dengan nama Handel Maatschappij Liem Seeng Teen (1913), yang di kemudian hari diubahnya menjadi Handel Maatschappij Sampoerna(dan setelah Perang Dunia II, berubah lagi menjadi PT Hanjaya Mandala Sampoerna / HM.Sampoerna). Perusahaan ini memproduksi rokok dengan aneka macam merek dagang seperti Dji Sam Soe, “123″, “720″, “678″, dan “Djangan Lawan”. Semua merek itu ditujukan untuk beragam segmen pasar, tetapi andalannya adalah Dji Sam Soe yang membidik segmen pasar premium, dengan logo dan kemasan yang dipertahankan hingga sekarang.